Rencana Investasi dan Kebijakan JETP Resmi Diumumkan, Ini Bocorannya

Nadya Zahira
1 November 2023, 16:55
Aktivis dari Climate Rangers Jakarta dan 350 Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/3/2023). Mereka menyerukan kepada pemerintah agar setelah terbentuknya sekretariat perjanjian pendanaan transisi energi J
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
Aktivis dari Climate Rangers Jakarta dan 350 Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/3/2023). Mereka menyerukan kepada pemerintah agar setelah terbentuknya sekretariat perjanjian pendanaan transisi energi Just Energy Transition Partnership (JETP) menjadi langkah bersama untuk menuju energi terbarukan dan bukan mengarah ke penggunaan energi fosil.

Sekretariat Just Energy Transition Partnership (JETP) mengumumkan rencana investasi dan kebijakan JETP. Masyarakat diminta memberikan masukan terhadap rencana investasi dan kebijakan tersebut.

Dokumen rencana investasi komprehensif atau Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) dapat diakses publik di situs www.jetp-id.org yang diluncurkan hari ini, Rabu (1/11). Masyarakat dapat memberikan masukan melalui formulir yang disediakan di link tersebut.

Kemitraan JETP merupakan inisiatif pendanaan transisi energi senilai lebih dari US$ 20 milyar atau setara dengan Rp 310 triliun yang disepakati antara Indonesia dan negara-negara maju yang tergabung dalam International Partners Group (IPG). Kesepakatan dilakukan di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, November 2022. IPG terdiri atas pemerintah Jepang, Amerika Serikat, Kanada, Denmark, Uni Eropa, Jerman, Prancis, Norwegia, Italia dan Inggris Raya.

Kepala Sekretariat JETP Indonesia, Edo Mahendra, mengatakan transisi energi merupakan kepentingan publik. Untuk itu, Sekretariat JETP membuka draf rencana investasi JETP dengan harapan dapat menjaring masukan sebanyak-banyaknya dari semua unsur dan lapisan masyarakat.

'Hal ini sejalan dengan komitmen JETP untuk menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas dan partisipasi,” ujar Edo melalui keterangan resmi, Rabu (1/11).

Edo mengatakan, dokumen CIPP JETP merupakan living document. Artinya, dokumen ini akan diperbaharui terus setiap tahunnya agar dapat mencerminkan perkembangan ekonomi global dan prioritas pembangunan dalam negeri. 

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...